Otonomi daerah (otoda) adalah kewenangan daerah untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu aspek dari pemerintah daerah yang harus diatur secara hati-hati adalah pengelolaan keuangan daerah. Untuk menganalisis kinerja pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah dapat dilakukan dengan analisis rasio keuangan. Adapun rasio keuangan yang digunakan meliputi: rasio kemandirian, rasio efektifitas, rasio pertumbuhan, dan rasio efisiensi PAD.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kinerja keuangan daerah Pemkab Soppeng berpengaruh signifikan terhadap efisiensi penggunaan PAD. Populasi dalam penelitian ini, yaitu Laporan Realisasi Anggaran Pemkab Soppeng di mana sampel yang diambil adalah delapan tahun terakhir (2003-2010). Adapun variabel yang diteliti meliputi rasio kemandirian, rasio efektifitas, dan rasio pertumbuhan sebagai variabel bebas (independen) serta efisiensi PAD sebagai variabel terikat (dependen).
Hasil analisis regresi menunjukkan bahwa rasio kemandirian, rasio efektifitas, dan rasio pertumbuhan berpengaruh signifikan terhadap efisiensi PAD dari tahun 2003-2010 terbukti dari nilai probabilitas 0,009 < 0,05. Secara parsial, rasio kemandirian berpengaruh signifikan terhadap efisiensi PAD. Namun, rasio efektifitas dan rasio pertumbuhan tidak berpengaruh signifikan terhadap efisiensi PAD.
Demikian artikel tentang Analisis Kinerja Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Soppeng terhadap Efisiensi Pendapatan Asli Daerah (KE-73) ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Analisis Kinerja Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Soppeng terhadap Efisiensi Pendapatan Asli Daerah (KE-73) ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.

